Wednesday, February 22, 2017

Pleno KIP Aceh Utara diwarnai sanggahan dan interupsi dari dua saksi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara

Pleno KIP Aceh Utara, Foto By : Jafaruddin 
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara langsung diwarnai sanggahan dan interupsi dari dua saksi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara setelah dibuka Ketua KIP, Jufri Sulaiman, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara itu diadakan di Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
"Pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Jufridar.
Lalu, Hidayatuddin saksi dari paslon Fakhrurrazi H Cut/Mukhtar Daud langsung berdiri dan meminta waktu kepada komisioner kip untuk menyampaikan sarannya.
Namun, saat sedang menyampaikan pendapatnya, langsung diinterupsi berulangkali oleh saksi paslon H Muhammad Thaib/Fauzi Yusuf, bernama Fauzan.
Karena itu Ketua KIP Aceh Utara meminta kepada Hidayatuddin untuk menyampaikan saran dan pendapatnya secara tertulis saja.
Hal serupa juga disampaikan ketua Panwaslih Aceh Utara Zulfikar.
"Karena tak diizinkan, saya tidak membacakan lagi, padahal hanya satu pasal saja ingin saya baca dan ini terkait proses inin" ujar Hidayatuddin.
Sumber : Serambi.com

No comments:
Write komentar

adsbygoogle